Kejagung Bongkar Aset Eks Kepala BGN, Rp8,4 Miliar Disita dalam Penyidikan Dugaan Korupsi MBG

AGARA NEWS

- Redaksi

Jumat, 4 September 2026 - 20:17 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Bongkar Aset Eks Kepala BGN, Rp8,4 Miliar Disita dalam Penyidikan Dugaan Korupsi MBG

JAKARTA — Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak yang semakin serius. Kejaksaan Agung menyita aset senilai lebih dari Rp8,4 miliar yang dikaitkan dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program MBG periode 2025-2026. Tidak hanya menelusuri dokumen dan keterangan saksi, penyidik juga mulai membidik aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tertanggal 29 Mei 2026.

Sejumlah barang bernilai tinggi masuk dalam daftar barang yang diamankan penyidik. Di antaranya 1 kotak berisi jam tangan Rolex dengan estimasi nilai mencapai Rp300 juta.

Tak berhenti di situ. Beberapa kendaraan juga turut disita, antara lain Toyota Innova Zenix, Suzuki Carry Pickup, Honda WRV, dan Toyota Avanza.

Penyitaan kendaraan dan barang mewah tersebut memperlihatkan bahwa penyidik tidak hanya mengejar konstruksi perkara dari sisi administrasi, tetapi juga mulai menelusuri jejak kekayaan dan aset yang diduga berhubungan dengan perkara.

Yang membuat pengusutan semakin menjadi perhatian adalah ditemukannya uang tunai dalam berbagai mata uang.

Penyidik mengamankan 75.000 dolar Singapura, 20.000 dolar Amerika Serikat, serta puluhan ribu dolar Singapura lainnya dalam pecahan berbeda. Uang tunai dalam mata uang rupiah dengan nilai puluhan juta rupiah juga turut disita.

Barang bukti tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk di dalam kendaraan dan sebuah apartemen di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Rangkaian penyitaan ini menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengurai dugaan aliran dana dalam perkara MBG. Penelusuran aset dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat keuntungan atau penerimaan yang berkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidik.

Namun demikian, keberadaan aset dan uang yang disita tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Status hukum dan keterkaitan setiap aset dengan perkara tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Kejagung menegaskan penyitaan telah memperoleh persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri. Aset yang disita selanjutnya dapat digunakan untuk pembayaran uang pengganti apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat kerugian negara.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah dengan cakupan penerima manfaat yang besar. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelolanya menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan kepentingan masyarakat.

Kejagung masih mendalami aliran dana, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara.

Dengan penyitaan aset senilai lebih dari Rp8,4 miliar, pengusutan perkara ini kini tidak hanya mempertanyakan bagaimana tata kelola MBG dijalankan. Publik juga menunggu jawaban mengenai dari mana aset tersebut berasal, bagaimana aliran dananya, serta apakah seluruh kekayaan yang disita memiliki hubungan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Seluruh pertanyaan tersebut kini berada di tangan penyidik untuk dibuktikan melalui proses hukum. (*)

Berita Terkait

Aksi Mahasiswa Bandung di Dago Desak Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Penuntasan Pelanggaran HAM
Soroti Ketimpangan Lahan, Gubernur Papua Barat Daya: Tambang di Papua Banyak Milik Jenderal
Mabes Polri Perkuat Sinergitas dengan Komunitas Ojol Lewat Bhakti Sosial dan Layanan Kesehatan
Ditanya Kenapa Tak Ikut Kunjungan Presiden ke Kalimantan-Sumatera, Ini Jawaban Menhut
Turun ke Jambi, Menhut Raja Antoni Cek Eksekusi Perintah Presiden Prabowo soal Karhutla
Kapolres Aceh Timur, Pimpinan Upacara Di Hari Juang POLRI Bacakan Proklamasi Polisi
Berteduh di Rumah 3X4 Meter, Selama Hampir 15 Tahun, Berharap Ada Rasa Kasih Dari Pemerintah
Bus Sekolah dan Perpustakaan Keliling Siap Perkuat Layanan Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:28 WIB

MBG di Aceh Tengah: Bukan Sekadar Sepiring Makanan, tetapi Ujian Ketepatan Sasaran dan Mutu Pelayanan

Jumat, 11 September 2026 - 09:28 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Jumat, 11 September 2026 - 08:56 WIB

Kasus di Gayo Lues: Penggadai Geram, Mobil Disita Paksa Diduga Dilindungi Oknum Aparat

Kamis, 10 September 2026 - 12:47 WIB

Peringati HAORNAS ke-43 pada 9 September 2026, Bupati Aceh Singkil Ajak Warga Hidup Aktif dan Bugar

Kamis, 10 September 2026 - 11:33 WIB

Arham Soroti Tata Kelola MBG, Tenaga Profesional Harus Dilibatkan dan Sekolah Jangan Dibebani Urusan Teknis Pengelolaan Makanan

Senin, 7 September 2026 - 12:44 WIB

Pemkab Aceh Singkil Imbau Warga Waspada Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Merapi

Minggu, 6 September 2026 - 16:20 WIB

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi dengan Suasana Khidmat, Ratusan Santri Ikuti Seluruh Rangkaian Kegiatan Keagamaan

Sabtu, 5 September 2026 - 15:53 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Berita Terbaru