Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Jadi Kewenangan Pusat, BKPSDM Gayo Lues Janji Lanjut Koordinasi dan Dorong Percepatan Melalui Aspirasi Pegawai

AGARA NEWS

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:15 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Sekira 205 orang perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menggelar audiensi dengan DPRK Gayo Lues, Jumat (23/10/2026). Mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yakni kepastian peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu dan peningkatan gaji.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin bersama sejumlah anggota DPRK. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, Irwansyah, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues.

Dalam pertemuan itu, para perwakilan PPPK Paruh Waktu meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai mekanisme peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu. Mereka juga mendorong peningkatan penghasilan yang dinilai masih perlu mendapat perhatian. Selain kedua tuntutan tersebut, kepastian perpanjangan kontrak turut menjadi persoalan yang dibahas dalam audiensi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aspirasi terkait penghasilan, Plt. Sekda Gayo Lues, Irwansyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan berupaya mengupayakan peningkatan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar 50 hingga 100 persen. Namun, besaran kenaikan dan waktu penerapannya masih memerlukan pembahasan serta kepastian lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gayo Lues melalui Kepala Subbidang Data dan Informasi, Muhammad Furqon, S.Psi., mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu.

Menurut Furqon, dalam beberapa hari ke depan pihaknya berencana mengedarkan surat edaran mengenai perpanjangan kontrak tersebut. Pemerintah daerah, katanya, akan menyesuaikan kebijakan dengan regulasi yang berlaku.

“Dalam beberapa hari ke depan, kita akan mengedarkan surat edaran terkait perpanjangan PPPK Paruh Waktu,” ujar Furqon.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan pemerintah daerah, kontrak PPPK Paruh Waktu tidak disarankan untuk diputus. Pengecualian berlaku bagi pegawai yang meninggal dunia, mengundurkan diri, atau melakukan pelanggaran disiplin berat.

Terkait tuntutan peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu, Furqon mengatakan BKPSDM akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan pemerintah daerah menjalankannya sesuai ketentuan yang ditetapkan.

“Kita berharap, dengan adanya tekanan dan aspirasi dari rekan-rekan PPPK Paruh Waktu, prosesnya bisa lebih cepat. Mudah-mudahan peralihan dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu juga segera mendapatkan kejelasan,” katanya.

Dengan jumlah PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Gayo Lues yang disebut mencapai sekitar 1.300 orang, kepastian status kepegawaian, peningkatan penghasilan, dan kelanjutan kontrak menjadi perhatian penting bagi para pegawai. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan melalui audiensi tersebut ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Hingga audiensi berlangsung, belum ada keputusan resmi mengenai peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu maupun besaran kenaikan gaji. Adapun terkait perpanjangan kontrak, pemerintah daerah melalui BKPSDM menyatakan tengah menyiapkan surat edaran yang diharapkan segera diterbitkan. (J.Porang)

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Bantuan Presiden untuk Penanganan Banjir Gayo Lues Mulai Berjalan, 13 Ekskavator Fokus Normalisasi Sungai Aih Bobo
Pemerintah Pusat Pastikan Percepatan Pemulihan Pascabanjir Gayo Lues Lewat Pengerahan 16 Alat Berat ke Lokasi Terdampak
Pembangunan 5 unit RTLH di Kampung Gajah Program TMMD ke-130 Dikerjakan Secara Gotong-royong
Bakti Sosial Dalam Rangka Menyambut Hut Ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Kandidat Bakal Calon Kades Kutambaru Bencawan Kecewa, Persoalan Domisili Muncul Jelang Penetapan

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:59 WIB

Banjir Kuning I Tak Kunjung Tuntas, Sukri Win Bangsu Sentil Wakil Rakyat Dapil II yang Dinilai Absen Saat Warga Kesulitan

Kamis, 24 September 2026 - 12:25 WIB

Sejumlah Kalangan Mendesak Aparat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Setoran Fee Proyek Revitalisasi Sekolah SDN-SMP Negeri 2026 di Aceh Tenggara

Selasa, 22 September 2026 - 09:21 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

Rabu, 16 September 2026 - 08:40 WIB

Rudi Tarigan Apresiasi Kapolres Agara Perang Narkoba, Masyarakat Diminta Berani Melapor

Minggu, 13 September 2026 - 15:35 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:52 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Berita Terbaru